TRAGEDI ATAU SOLUSIKAH STUDENT LOAN UNTUK INDONESIA
Bukan hal baru lagi bahwa inflasi akan terus ada
disetiap tahun, menjadi pemicu kenaikan biaya-biaya disetiap sektor kehidupan.
Termasuk biaya pendidikan yang menjadi penyebab jeritan para orang tua karna
harganya yang makin melejit. Setiap orang tua pasti menginginkan hal yang
terbaik untuk buah hatinya terutama dalam hal pendidikan, tidak peduli
berapapun harga yang harus dibayar mereka akan mengupayakan pendidikan terbaik
untuk buah hatinya tapi tentunya hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan
mereka. Tidak banyak pula orang tua yang tidak mampu mengantarkan anaknya untuk
memperoleh jenjang pedidikan yang lebih tinggi karna biaya, bahkan ekstrimnya
banyak orang tua di Indonesia yang rela kesana kemari meminjam uang agar buah
hatinya bisa pergi ke jenjang pedidikan yang lebih tinggi.
Melihat kenyataan tersebut pemerintah tidak tinggal
diam, bahkan pada 15 Maret 2018 Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di
Kantor Presiden mencetuskan rencana program pinjaman dana pendidikan atau Student loan dengan melibatkan berbagai
institusi perbankan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki taraf pendidikan di
dalam negeri dengan meningkatkan angka pendidikan tinggi. Berkutat dari berita
tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan dalam pundak kita, apakah student loan ini akan menjadi solusi
atau justru menjadi sebuah tragedi bila diterapkan di Indonesia?
Sesungguhnya student
loan bukanlah persoalan baru bagi Indonesia, tercatat Indonesia pernah
menerapkan program student loan pada
masa orde baru namun hasilnya banyak dari kredit tersebut yang macet karna
banyaknya peminjam yang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan setelah menamatkan
pendidikannya. Bila kita lihat angka penyerapan angkatan kerja di Indonesia sampai
saat ini selalu berfluaktuasi begitu pula dengan tingkat pengangguran tahun ini
yang didominasi oleh lulusan SMK, Diploma dan Sarjana. Hal ini membuktikan
apabila studi loan diberikan
dikhawatirkan akan timbul banyaknya kredit macet dikarenakan tidak sebandingnya
lapangan pekerjaan yang disediakan dengan tingkat kelulusan tiap tahunnya.
Bahkan di Amerika yang termasuk negara maju saja dianggap
masih gagal dalam menerapkan sistem student
loan seperti dilansir dari New York Federal Reserve di Amerika yang menyatakan
hutang biaya pendidikan sudah menjadi hutang konsumen tertinggi kedua setelah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hutang ini sudah semakin besar dan dikategorikan
menjadi masalah serius yang semakin memburuk karna banyaknya mahasiswa yang
tidak sanggup membayar pinjamannya dikarenakan meroketnya biaya pendidikan tiap
tahun dan bunga yang diberikan dengan tenggat waktu singkat yang ditentukan
perbankan dimana pendidikan saat ini berorientasi secara komersil begitu pula
perbankan pastinya tidak ingin dirugikan. Tapi tidak menutup kemungkinan sistem
student loan ini bisa menjadi solusi bila
kita lihat negara Australia berhasil menerapkan sistem student loan karena memiliki mekanisme yang tidak bermasalah bagi
peminjamnya seperti tidak diharuskan membayar bila gajinya masih belum mencukupi
$40.000 dan ambang pembayaran 4% dari pendapatan mereka dengan memberikan
jangka waktu pelunasan yang panjang. Jangan sampai kejadian yang terjadi di AS
menjadikan student loan tragedi untuk
Indonesia. Oleh karena itu dengan mekanisme yang baik student loan dapat menjadikan solusi untuk meningkatkan taraf
pendidikan dalam negeri dan pemberian kredit yang aman bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar